Kompas TV regional kriminal

KRI Usman Harun TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Kompas.tv - 20 September 2020, 15:21 WIB
kri-usman-harun-tni-al-tangkap-kapal-ikan-vietnam-di-laut-natuna-utara
Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam saat sedang ditangkap petugas Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Usman Harun-359. KIA ini diamankan karena diduga melakukan illegal fishing di wilayah perairan laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020). (Sumber: Dok TNI Angkatan Laut)
Penulis : Deni Muliya

NATUNA, KOMPAS.TV - Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Usman Harun-359 menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan illegal fishing di wilayah perairan laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga: TNI AL Bekuk Sabu 10 Kg Lebih di Perairan Rupat Utara Riau

Penangkapan itu berawal saat KRI Usman Harun-359 (KRI USH-359) melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum dan kedaulatan di perairan laut Natuna Utara di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla koarmada I).

Mereka mendeteksi 2 kontak Kapal Ikan Asing  (KIA) pada jam 12.55 yang sedang melakukan aktifitas menangkap ikan menggunakan jaring.

Namun setelah didekati kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan melaksanakan peran tempur.

"Dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan. Selanjutnya memberikan isyarat agar KIA itu berhenti. Ini prosedur dan isyarat telah diberikan agar berhenti namun kedua KIA tidak mengindahkannya. Setelah berhasil dihentikan, KRI USH menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan menurunkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan," ujar Alfret, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Sejumlah pasukan Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Usman Harun-359 saat sedang menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020). (Sumber: Dok TNI Angkatan Laut)

Dari hasil pemeriksaan itu, Alfret menjelaskan, diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang.

KRI USH selanjutnya melaksanakan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri. 

Tak berapa lama, KIA lainnya bernomor lambung BV92658TS dengan ABK 3 orang dapat dihentikan dan digeledah.

Baca Juga: Jalur Khusus Masuk TNI AL Bagi Relawan Medis Penanganan Corona

"Kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin," tutur Alfret.

Secara terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan bahwa TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan serta kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I. 

"Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk IUU fishing yang masih sering terjadi. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemik Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I," kata Abdul Rasyid.

Adapun kedua KIA tersebut telah dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum itu.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x