BENGKULU, KOMPAS.TV - Dalam operasi ini, petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Panorama Bengkulu yang tidak menggunakan masker. Petugas kemudian meminta warga untuk terus menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Bengkulu nomor 29 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat.
Dalam peraturan tersebut, terdapat sanksi bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, mulai dari denda masker, hingga sanksi sosial.
Namun dalam operasi ini, petugas masih mentolerir pelanggaran protokol kesehatan dan meminta untuk taat menggunakan masker sebagai upaya pencegahan virus korona.
Operasi protokol kesehatan akan terus digelar Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bengkulu, sebagai upaya mengajak masyarakat memutus penyebaran virus korona yang kasusnya terus bertambah di Kota Bengkulu.
#PakaiMasker #CegahKorona #ProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.