GORONTALO, KOMPAS TV - Terdakwa Bupati Boalemo Darwis Moridu menjalani sidang perdana di pengadilan Negeri Gorontalo atas kasus penganiayaan 10 tahun lalu yang mengakibatkan korban Alwi Idrus meninggal dunia.
Kasus penganiayaan ini dilakukan Darwis Moridu sebelum ia menjabat sebagai Bupati Boalemo.
sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilakukan secara virtual.
Sidang mendapat pengamanan yang ketat dari aparat kepolisian Polda Gorontalo, pasalanya, ratusan dari berbagai kampus di Gorontalo menggelar aksi demo depan pengadilan negeri Gorontalo.
Aksi demo dilakukan mahasiswa agar sidang darwis moridu tidak di intervensi oleh pihak manapun, para aksi demo ini juga meminta agar Bupati Darwis Moridu untuk segera di lakukan penahanan.
Menanggapi tuntutan masa aksi, juru bicara pengadilan Negeri Gorontalo Unggul Liwar Mbani Awang menyampaikan, pihaknya tidak bisa mengintervensi tuntutan masa aksi, meski demikian, tuntutan ini akan di sampaikan kemajelis hakim.
Rencannya sidang Bupati Boalemo Darwis Moridu akan dilanjutkan pekan depan tanggal 22 sepetember 2020 dengan agenda pemeriksaan saksi.
#Sidang #Darwis Moridu #Aksi Demo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.