JAYAPURA, KOMPAS TV - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi terlibat kecelakaan pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT. Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Akibat kecelakaan yang terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, itu menewaskan seorang polisi wanita atau polwan.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas membenarkan Erdi merupakan pelaku yang menyetir mobil Toyota Hilux yang menabrak polisi wanita itu.
Baca Juga: Sebelum Kecelakaan Tunggal, Anggota TNI Prada MI Ternyata Konsumsi Miras Anggur Merah
Saat itu, Erdi ditemani rekannya berinisial AM. Erdi diketahui bekerja sebagai wakil bupati seelah diperiksa dari kartu identitasnya atau KTP.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui keterangan resminya pada Rabu (16/9/2020).
Gustav menjelaskan, korban merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny. Korban yang berusia 36 tahun itu langsung tewas di lokasi kejadian.
Baca Juga: 2 Pengemudi Ojek Diberondong Peluru KKB Usai Antar Penumpang di Intan Jaya Papua
Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat publik.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.