MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Resiko( MR) bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi efesiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan pada pembukaan penguatan maturitas SPIP Dan MR di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa ( 15/9).
“Berkaitan dengan hal tersebut kita menggandeng dan bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulsel dengan mengahdirkan narasumber yang berkompeten, Burhan Auditor Madya dan Taufik, Koordinator Pengawasan BPKP Sulsel,” Kata harun.
Kegiatan dilaksakan secara daring dan diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi pratama dan seluruh Unit Pelaksana Teknis di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya Kanwil Sulsel membangun Zona Integritas menuju WBK-WBBM untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencegahan KKN.
Kegiatan penguatan dan pendampingan SPIP pada jajaran UPT Kanwil Sulsel dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk peningkatan nilai maturitas SPIP. Dan mengelola resiko dlm pelaksanaan tugas.
#SPIP
#KANWILKUMHAMSULSEL
#MANAJEMENRESIKO
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.