Mojokerto, KompasTV Jawa Timur. - Sejumlah toko di pasar Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur ini disegel petugas gabungan karena melanggar protokol kesehatan.
Toko yang ditindak lantaran tidak menyediakan tempat cuci tangan untuk para pembeli. Sanksi tegas pun langsung diberikan oleh petugas, yakni berupa penyegelan toko, dan pemiliknya dikenakan pasal tindak pidana ringan, atau tipiring.
Para penjual baru boleh membuka kembali lapaknya kembali dengan syarat harus menyediakan alat-alat protokol kesehatan.
Sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker juga dihentikan petugas dan langsung disidang di tempat dikenakan pasal tindak pidana ringan.
Bekerja sama dengan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Mojokerto, para pelanggar ini langsung dikenakan sidang di tempat untuk membayar denda sesuai peraturan Bupati yang berlaku.
#Mojokerto #Jatim #Sidak #Protokol #Kesehatan #Covid19 #Razia
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.