MANADO, KOMPAS.TV - Pemerintah Daerah Sulawesi Utara Lewat Badan Kesbangpol Sulut meminta para calon pilkada untuk tidak membuat kerumunan massa dalam proses tahapan pilkada. Dimasa pandemi korona saat ini, para kandidat diminta untuk selalu menerapkan prorokol kesehatan, salah satunya mengumpulkan massa. hal ini menyusul adanya teguran Mendagri Tito Karnavian kepada sejumlah calon petahana pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah.
Pihak Badan Kesbangpol Daerah Sulawesi Utara menegaskan kembali kepada pasangan calon yang akan maju sebagai calon kepala daerah dapat mematuhi regulasi yang dikeluarkan kpu ri, terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa pilkada.
Evan Steven Liouw Kepala Badan Kesebang Pol Sulut mengimbau para pasangan calon tidak mengumpukan massa saat tahapan pilkada berlangsung. Pencegahan penyebaran virus korona diharapkan dapat berjalan beriringan dengan tahapan pilkada hingga pemungutan suara nanti/ 9 Desember mendatang.
Sejumlah sejumlah kepala daerah sekaligus petahana di pilkada Sulut mendapat teguran dari mendagri karena membuat kerumunan massa saat mendaftar di kpu 4 hingga 6 September silam.
#kompastvmanado #kesbangpol #hindarikumpulmassa
aldy pascoal / kompas tv manado sulawesi utara
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.