KAB. BANJAR, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar meminta pasangan bakal calon Andin Sopyanoor dan Muhammad Syarif Bustomi patuh melaksanakan karantina mandiri.
Hal ini sesuai hasil di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin bagi para calon yang menyatakan pasangan bakal calon Andin Sopyanoor dan Muhammad Syarif Bustomi positif covid 19, minggu 6 september lalu.
Baca Juga: Bakal Calon Bupati di Pilkada Banjar Membantah Positif Covid-19 dan Tunjukkan Hasil Tes Tandingan
KPU memastikan tidak memakai hasil swab mandiri yang dilakukan Bakal Calon Bupati Banjar Andin Sopyanoor Di Rumah Sakit Meditra Jakarta yang menyebutkan mereka negatif covid-19.
Ketua KPU Banjar, Muhaimin bahkan mengaku telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan untuk Andin.
“Beliau masih dalam masa isolasi mandiri. Nanti tanggal 17 kita rekomendasikan ke RS Ulin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap muhaimin .
Senada dengan KPU Banjar, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banjar juga memastikan tetap meminta pasangan bakal calon Andin Sopyanoor dan Muhammad Syarif Bustomi melakukan karantina mandiri.
“Berdasarkan PKPU pasangan calon harus mengikuti aturan. Yang diakui KPU adalah rumah sakit yang ditentukan yang sah mengeluarkan hasil swab. Sehingga pemeriksaan mandiri tidak bisa dilakukan,” terang Komisioner Bawaslu Banjar, Ramliannor.
Baca Juga: 8 Bapaslon Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kalsel Jalani Karantina Mandiri
Terkait kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati banjar ini sempat diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid 19 dengan tetap beraktivitas di tempat umum, pihak bawaslu mengaku akan mengkoordinasikan hal ini dengan tim gugus covid 19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.