BALIKPAPAN, KOMPAS TV - Sepuluh hari penerapan Perwali nomor 23 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, jumlah pelanggar terus bertambah. Terutama pelanggaran tidak menggunakan masker ketika berkendara dan beraktifitas.
Tercatat hingga 9 September, jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi mulai dari denda berupa uang hingga sanksi sosial membersihkan jalan, mencapai 1.036 orang. Jumlah ini dari hasil razia yang dilakukan petugas yang tergabung di satgas percepatan penanganan covid-19, di enam kecamatan yang ada di Balikpapan.
Melihat jumlah ini, Walikota Balikpapan Rizal Effendi berencana akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggar, khususnya yang telah lebih dari dua kali terjaring razia. Langkah ini untuk memberikan efek jera pada pelanggar.
Penerapan denda progresif ini meniru daerah lain, dan saat ini tengah dilakukan persiapan, untuk menekan jumlah pelanggar dan meningkatkan disiplin masyarakat membantu menekan penyebaran covid-19 di Balikpapan.
#pelanggarprotokolkesehatan#perwalibalikpapan#masker
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.