SERPONG, KOMPAS TV - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengungkapkan kronologi meninggalnya Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat.
Seperti diketahui, Dindin Nurohmat meninggal dunia secara mendadak di hotel kawasan Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (6/9/2020).
Menurut Iman semula Dindin check in di hotel sekira pukul 22.00 WIB pada Sabtu (5/9/2020). Ia tak sendiri. Ternyata Dindin bersama seorang wanita yang diketahui berinisal L.
Baca Juga: Viral Bupati Lebak Ngamuk Saat Rapat Paripurna DPRD
Empat jam setelah check in atau sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Dindin mengeluhkan sakit di bagian dada.
"Kronologisnya almarhum bersama rekannya menginap di hotel pada jam 10 malam masuk, jam 02.00 WIB malam mengeluh karena dadanya (sakit)," kata Iman dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (8/9/2020).
Dindin sempat bertahan selama dua jam sebelum akhirnya teman wanitanya berinisal L menghububgi petugas hotel untuk meminta bantuan medis.
"Kemudian rekannya menghubungi petugas front office dan dihubungi rumah sakit," ujar Iman.
Baca Juga: Ketua DPRD Lebak Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Bintang Tiga di Serpong
"Kurang lebih jam 04.00 WIB subuh ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di sana. Setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia."
Iman mengatakan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar hotel tersebut, polisi menemukan resep obat.
"Secara spesifik saya harus cek lagi (jenis obatnya). Yang jelas berdasarkan keterangan saksi ada keluhan dada," ujarnya.
Penyebab kematian Dindin hingga kini masih didalami aparat kepolisian. Sejumlah saksi pun sedang diperiksa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.