KAB. SEMARANG, KOMPAS.TV - Pria berinisial "K" warga Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polres Semarang, setelah disangka melakukan pencabulan terhadap seorang bocah "EP", warga Ungaran yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan pencabulan dengan cara sodomi sebanyak lima kali. Aksi bejat tersebut dilakukan K di rumahnya. Modus yang dilakukan tersangka dengan terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan makanan ringan. Setelah korban mau, iapun dengan lancar melakukan aksinya yang tak senonohnya.
Aksi ini terbongkar setelah orangtua korban melihat bagian dubur anaknya berdarah saat pulang bermain. Setelah korban bercerita, orang tua korban langsung melapor ke Polres Semarang. Pelaku "K" ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Turut diamankan sebagai barang bukti diantaranya pakaian korban, bungkus makanan kecil serta selimut.
#Pencabulan #Sodomi #PolresSemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.