KARAWANG, KOMPAS.TV - Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana mengakui mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri. Teguran tersebut terkait arak-arakannya saat melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU Karawang dua hari lalu.
"Saya tadi pagi ditelepon Pak Gubernur Jawa Barat menyampaikan surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri. Saya juga langsung klarifikasi kepada Dirjen Otda Kemendagri," ujar Cellica saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Atas teguran tersebut Cellica telah meminta maaf dan berjanji tidak akan terjadi lagi hal serupa seperti itu.
Agar tidak terulang lagi kejadian seperti itu, ke depan Cellica akan turun langsung mengimbau kepada pendukungnya untuk menyaksikan tahapan pilkada secara virtual saja.
Mengenai arak-arakan yang diikuti para pendukungnya dua hari lalu, Cellica mengaku sudah mewanti-wanti agar cukup menyaksikan melalui siaran langsung di media sosial atau Youtube KPU Karawang.
Namun Cellica dan tim mengaku kewalahan dengan antusiasme pendukungnya.
Melihat antusiasme pendukung yang mengiringnya, Cellica juga sudah mengingatkan pendukungnya untuk mengenakan masker, serta tidak turun dan berkerumun di depan kantor KPU Karawang.
Meski terdapat pendukung yang mengikuti arahannya, tapi sebagian besar mengabaikan dan turun mengiringi ke depan kantor KPU Karawang.
Baca Juga: Tegas! Mendagri Akan Sanksi Paslon yang Ciptakan Kerumunan saat Pilkada
Mendagri Tegur Bupati Karawang
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Teguran dikeluarkan karena menggelar arak-arakan dalam pendaftarannya sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU Karawang untuk Pilkada Karawang 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.