KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu, tim gabungan yang dimotori Gakkum KLHK menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin atau PETI di kawasan Cagar Alam Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Dimotori KLHK, Tambang Emas Ilegal di Cagar Alam Kecamatan Mandor Ditertibkan
Pasca penertiban tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam meminta dukungan dari masyarakat dan berencana memulihkan lebih dari 700 hektar dari 3.080 hektar area cagar alam yang rusak akibat aktivitas penambangan.
BKSDA kini menyusun program untuk mengembalikan kerusakan dan memberdayakan masyarakat di sekitar cagar alam. Salah satu skema yang dirancang yakni menjadikan Cagar Alam Mandor sebagai lokasi penelitian.
“Selain ingin mengembalikan fungsi cagar alam, kami juga ingin memberikan solusi bagi masyarakat agar mereka tetap bisa mendapat sumber penghasilan selain dari penambangan,” ucap Sadtata Noor, Kepala BKSDA Kalbar.
BKSDA berharap pihak terkait juga turut serta mewujudkan keberlangsungan Cagar Alam Mandor dengan berkontribusi dalam perlindungan berbagai hewan serta tanaman endemik di dalamnya.
Simak informasi lain dari Kabupaten Landak, Kota Pontianak, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#PETI #TambangEmas #CagarAlam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.