KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya bersama Pemkab Kubu Raya melaksanakan pemusnahan 4 ons barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam cairan, setelah petugas memastikan keaslian sabu.
Baca Juga: BNN Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu 2,3 Kilogram
“Barang ini akan dibawa ke luar Kalimantan Barat. Ini merupakan pengungkapan jaringan sabu antar provinsi di Kabupaten Kubu Raya,” tutur Rudolf Manimbun, Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya.
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan pada tanggal 21 Agustus lalu di Jalan Trans Kalimantan. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu yang dibeli dari pengedar di Pontianak akan dijual di Kalimantan Tengah.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit mobil dan uang tunai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Polsek Perbatasan Entikong Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Simak informasi lain dari Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#BNN #Sabu #Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.