KOMPAS.TV - Seorang ibu berinisial SM (36) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Warga Kampung Kala Nareh, Aceh Tengah, itu tega mengubur bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkannya secara hidup-hidup.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, aksi itu dilakukan SM karena ia panik saat akan dilaporkan anaknya berinisial H (10) ke polisi.
Pasalnya, saat pulang ke rumahnya, H mendapati ada seorang bayi di rumahnya.
"H kemudian bertanya siapa anak itu kepada ibunya. Kemudian SM menjawab bahwa bayi itu adalah adiknya," kata Agus dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Tega!! Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Terbungkus Kantong Plastik
Mendengar itu, H pun tidak percaya dengan ucapan ibunya. Ia kemudian keluar dan mengancam akan melaporkannya ke polisi.
Karena merasa takut, SM langsung berencana menguburkan bayinya hidup-hidup.
"Tersangka kemudian mengambil cangkul yang berada dibawa kursi, dan menggali lubang untuk mengubur anaknya," kata Agus.
Kata Agus, lubang galian itu memiliki kedalaman sekitar 40 sentimeter dengan lebar kira-kira 50 sentimeter dan panjang sekitar 30 sentimeter.
"Setelah itu tersangka mengambil bayi itu ke belakang rumah, membuka kain bedongan, dan menguburkan bayi itu dalam keadaan masih menangis," ujarnya.
Setelah mengubur bayinya, tersangka kemudian kembali tidur ke dalam rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.