LANDAK, KOMPAS.TV - Tim gabungan Gakkum KLHK bersama BKSDA Kalbar, TNI-Polri, Korwas PPNS Polda Kalbar, serta Satpol PP Kabupaten Landak, melakukan operasi penertiban penambangan emas ilegas atau PETI. Penertiban berlangsung di area Cagar Alam Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Operasi simpatik yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 27 Agustus lalu mengamankan kawasan seluas setidaknya 700 hektar yang mengalami kerusakan akibat penambangan ilegal dari total luas lahan cagar alam lebih dari 3.000 hektar.
Dari penertiban ini, setidaknya 400 penambang ilegal beserta 154 unit mesin dikeluarkan dari lokasi ini. Petugas juga memusnahkan peralatan-peralatan yang masih berada di lokasi.
Pasca penertiban, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Klhk, Sustyo Iriyono, memastikan pihaknya akan mengejar aktor intelektual yang diduga bertindak sebagai pemodal tambang ilegal itu, termasuk pemasok merkuri. Bahkan Sustyo mengatakan pada 2014 lalu, pihaknya berhasil mengamankan dua pemodal yang merupakan WNA asal malaysia dan tiongkok.
Operasi ini dilakukan untuk kembali memulihkan wilayah cagar alam kembali pada kondisi alaminya, karena di wilayah cagar alam ini memiliki berbagai tanaman endemik.
Pasca operasi ini, akan dibuat program yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan cagar alam, sehingga masyarakat sekita juga bisa menikmati keberadaan cagar alam mandor.
#TambangEmas #CagarAlam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.