SINGKAWANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Singkawang mengamankan DP, tersangka pelaku pembunuhan Suryani, wanita yang jasadnya ditemukan di semak-semak pada 31 Agustus lalu.
DP tega menghabisi istrinya sendiri setelah keduanya terlibat adu mulut. DP menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain. Setelah menghabisi istrinya dengan pisau, DP merekayasa agar terlihat seolah sang istri menjadi korban perkosaan.
Baca Juga: Polres Singkawang Ungkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Istri Lurah Sagatani
“Tersangka sengaja membuat keadaan di TKP seakan-akan korban diperkosa kemudian dicuri. Namun berdasarkan hasil visum rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan secara seksual,” tutur Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo.
Kini DP disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sehingga terancam hukuman mati.
Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Jual-Beli Bayi, 5 Orang Diamankan
Simak informasi lain dari Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Pembunuhan #Singkawang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.