SAMARINDA, KOMPAS.TV - Polemik dugaan penyerobotan lahan yang terjadi di makroman, DPRD Kalimantan Timur mempertemukan ormas kedaerahan dengan perusahaan tambang serta instansi terkait.
Pertemuan tersebut dihadiri PT lana harita Indonesia, PT mil, dinas energi dan sumber daya mineral Kaltim, polresta Samarinda dan ormas LPDKT-KU.
Konflik ini berawal dari dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT LHI. Pemilik lahan Alif Fernandez memberikan kuasa kepada salah satu ormas kedaerahan yang kemudian melakukan penyitaan alat berat di lokasi yang diduga bermasalah.
Sehingga membuat keduanya, melaporkan ke kepolisian. Alif Fernandez melaporkan atas dugaan penyerobotan lahan, sedangkan PT LHI melaporkan atas penyitaan alat berat.
Ketua komisi I DPRD Kaltim mengungkapkan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan untuk mencari titik temunya, diharapkan ada perdamaian dari kedua belah pihak.
Ketua umum LPDKT-KU berharap dari pertemuan ini mendapatkan solusi yang terbaik, apabila tidak mendapatkan solusinya pihaknya akan tetap mengamankan lokasi yang memang merupakan milik mereka dan juga berharap PT LHI bisa membuka hati dan pikirannya sehingga cepat selesai.
Sementara itu, perusahaan akan tetap melakukan proses hukum untuk melihat pembuktian siapa yang benar dimata hukum.
#KonflikLahan#MediasiDPRD#MencariSolusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.