Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu seberat 6,5 kilogram.
Paket ini dikirimkan oleh jaringan pelaku internasional dari Malaysia menggunakan ekspedisi laut.
Polisi meringkus dua pengedar, berinisial I-F dan H-B.
Modusnya, jaringan ini mengirimkan sabu menggunakan kemasan kotak susu bubuk agar bisa mengelabuhi petugas.
Namun saat barang ekspedisi tiba di Pelabuhan, petugas Bea dan Cukai yang melakukan pemeriksaan mencurigai isi kemasan susu bubuk tersebut, dan saat dibuka ternyata berisi sabu seberat 6,5 kilogram.
Dari hasil penyidikan kedua pelaku, rencananya sabu asal Malaysia ini akan dibawa ke Sampang, Madura.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap bandar jaringan internasional yang memasok sabu tersebut.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
#Surabaya #Jatim #Narkoba #Sabu #Internasional #Penyelundupan
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.