KOMPAS.TV - Meningkatnya kasus corona atau Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, membuat pemerintah kota memberlakukan pembatasan aktivitas warga. Seperti apa pembatasan aktivitas warga yang disebut-sebut sebagai jam malam ini?
Baca Juga: Sudah 100 Dokter Meninggal Akibat Corona
Karena meningkatnya jumlah kasus corona di Kota Depok, pemkot menerapkan pembatasan aktivitas warga.
Aktivitas warga di Kota Depok dibatasi hingga pukul 18.00 atau pukul 6 sore. Sementara untuk kegiatan warga, pemkot Depok membatasi hingga pukul 20.00 atau pukul 8 malam.
Tidak hanya di pusat keramaian, untuk permukiman diberlakukan pula tamu harap lapor.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan kasus corona Depok yang belakangan ini naik. Namun, Pemkot Depok belum menetapkan adanya sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.
Baca Juga: Sorotan: Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.