PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Tokoh adat di Kalimantan Tengah dibebaskan, setelah sempat ditangkap bersama empat orang lainnya.
Baca Juga: Kawasan Wisata Bromo Kembali Dibuka Untuk Wisatawan Dengan Terapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat
Penangkapan diduga karena kasus lahan kelapa sawit.
Efendi Buhing, tokoh Adat Kinipan, dipulangkan setelah ditangkap dan diperiksa sejak 26 Agustus lalu.
Efendi mengaku diperlakukan dengan baik oleh polisi.
Penangkapan dirinya hanya karena salah komunikasi.
Sebelumnya desakan pembebasan Efendi Buhing datang dari kelompok adat di Kalimantan Tengah.
Mereka menilai, Efendi tidak salah karena mempertahankan wilayah adat dari garapan perusahaan sawit.
Sebelumnya video penangkapan Efendi Buhing, viral di media sosial.
Terlihat Efendi Buhing sempat menolak saat akan dibawa polisi.
Polisi menyebut penanganan kasus yang melibatkan Effendi sudah sesuai prosedur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.