LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kawanan Pembobol ATM yang beraksi di Kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung diringkus polisi.
Polisi Polsek Teluk Betung Selatan bergerak cepat saat mendengar laporan tersebut. Ketiganya diringkus saat tengah menjalani aksinya.
Dari penangkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti bersama dengan sejumlah barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, puluhan kartu ATM, dan uang tunai hasil curian senilai 2,5 juta rupiah.
Dari hasil penyelidikan ketiga pelaku OB, AP, dan NJ asal Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.
Modus yang digunakan terbilang nekat, yakni dengan cara mematikan aliran listrik mesin ATM, mereka juga berbagi peran untuk mempermudah eksekusi.
Baca Juga: Gerindra Umumkan 4 Rekomendasi Bakal Pasangan Calon di Pilkada Lampung
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman minimal 7 tahun kurungan penjara.
#pembobolATM #kriminal #pencurian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.