Meski demikian, menurut Ibrahim, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Namun dia mengatakan penyelidikan itu terkait prosedur pengamanan yang dilakulan oleh anggota Polsek Bontoala bukan terkait dugaan salah tangkap ataupun penganiayaan.
"Terkait dengan kondisi itu, polisi kan selalu bekerja sesuai prosedur. Makanya propam turun itu hanya untuk melakulan pengecekan apakah memang yang dikerjakan Polsek Bontoala itu sesuai prosedur atau tidak," ujar dia.
Baca Juga: Bawa Senjata Tajam Untuk Tawuran 4 Pelajar Ditangkap Polisi
Respons Keluarga
Sementara itu, Paman MF Abdul Karim (37) mengatakan bahwa keponakannya bersama ibunya sudah ditemui pihak Propam Polda Sulsel dan Kapolsek Bontoala terkait kejadian yang menimpa MF.
Secara pribadi, kata Karim, keluarganya termasuk korban sudah memaafkan insiden yang menimpa keponakannya tersebut.
Namun dia meminta, catatan di kepolisian yang menyebut keponakannya pelaku tawuran dihapus.
Dia menegaskan bahwa keponakannya itu bukanlah pelaku tawuran.
"Kalau kami secara pribadi maupun kekeluargaan sudah memaafkan dan tidak ingin ini berbuntut panjang. Namun, semoga ini menjadi catatan juga bagi polisi supaya kejadian seperti ini (salah tangkap) tidak berulang," kata Karim dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 13 tahun berinisial MF babak belur usai diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Bontoala.
Penganiyaan yang dialami pelajar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Abdul Karim Makassar.
Dalam posting-an itu, Abdul Karim Makassar mengutuk tindakan kesewenang-wenangan polisi yang menghajar keponakannya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.
Baca Juga: Tawuran Maut 2 Remaja Tewas, Ternyata Berawal dari Pesan Medsos Kiw Kiw Kiw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.