MINAHASA UTARA, KOMPAS.TV - Bawaslu Minahasa Utara memberikan sejumlah catatan terkait proses pencocokan dan penelitian atau coklit pemutahiran data pemilih pilkada. Salah satu catatan penting adalah adanya temuan pemilih yang tidak terdaftar di formulir A-Kwk.
Pasca berakhirnya pencocokan dan penelitian atau coklt data pemilih pilkada pada 15 Agustus silam, sejumlah temuan terait data pemilih, oleh bawaslu mulai ditindaklanjuti oleh Kpud Minahasa Utara.
Temuan-Temuan tersebut antara lain, adanya pemilih pemula, daftar pemilih khusus, byname by addres usia kurang dari 17 tapi sudah menikah serta pemilih satu keluarga namun beda tps dimana semuanya tidak terdaftar di formulir a-kwk.
Komisioner Kpud Minahasa Utara, Darul Halim, kepada wartawan mengatakan semua temuan bawaslu telah ditindaklanjuti kpud minahasa utara untuk segera dilakukan perbaikan. Pihak kpu saat ini sementara merampungkan penyusunan daftar pemilih hingga batas waktu 29 Agustus.
Usai Merampungkan data pemilih tahapan selanjutnya akan dilakukan pleno ditingkat desa yang rencananya akan digelar pada 30 Agustus hingga 1 September dan kemudian akan dilanjutkan pleno daftar pemilih tingkat kecamatan 2 hingga 4 Agustus mendatang.
#kompastvmanado #kpud #temuanbawaslu #coklit
ANASTASYA LENSUN/DONNY ARAY KOMPASTV MINAHASA UTARA SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.