PONTIANAK, KOMPAS.TV - Aparat Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap praktik perdagangan bayi di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Sebanyak lima orang wanita ditangkap, termasuk pembeli dan ibu si bayi. Berikut fakta-faktanya:
Baca Juga: Ibu Jual Bayinya yang Baru Lahir karena Tak Ada Uang, Harganya Rp 30 Juta
Dijual Rp 30 Juta
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapan, berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi mungil yang baru berusia 2 hari dijual seharga Rp 30 juta.
Mengaku Tak Punya Uang
Sementara alasan si ibu menjual bayinya itu karena tidak ada uang. “Alasannya karena faktor ekonomi. Tapi masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman,” kata Donny, Selasa (25/8/2020).
Suami Orang Malaysia
Berdasarkan hasil pemeriksaan pula, lanjut Donny, si ibu mengaku suaminya merupakan orang Malaysia, sehingga tidak ada di Pontianak.
“Ngakunya suami orang Malaysia,” ujar Donny.
Baca Juga: Viral Bayi Umur 5 Bulan Dianiaya Ibunya di Kolam Renang, Diduga Akibat Depresi
Awal Mula Kasus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.