SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pasca upacara bendera 17 Agustus di Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, dua dari delapan anggota Pasukan Pengibar Bendera, PASKIBRA Kota Sukabumi, terkonfirmasi positif Covid 19. Hal ini baru diketahui oleh satuan gugus tugas Covid 19 Kota Sukabumi setelah hasilnya baru diterima oleh satgas pada 18 Agustus 2020 lalu. Seluruh pasukan pengibar bendera dan peserta Upacara Bendera pun langsung dilakukan SWAB untuk mengetahui penyebaran yang terjadi.
Menurut Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid 19 Kota Sukabumi, sebelumnya para pasukan pengibar bendera di Kota Sukabumi sudah melalui tahap Rapid tes dimana hasilnya semua negatif dan SWAB pada tanggal 10 agustus 2020, namun hasilnya lambat diinformasikan. dua orang Pasukan Pengibar Bendera ini telah diisolasi mandiri dan dinyatakan sembuh. Selain itu, satgas masih melakukan tracing dan treking terhadap peserta upacara yang melakukan kontak erat dengan korban.
Satgas percepatan dan penanganan Covid 19 Kota Sukabumi sudah memastikan bahwa upacara 17 Agustus yang dilakukan di pemerintah daerah sudah dilakukan dengan protokol kesehatan dimana peserta terbatas hanya 80 orang saja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.