Kompas TV regional peristiwa

Anak Gugat Warisan Tetap Tak Mau Damai, Ibu: Dia Tidak ke Rumah untuk Minta Maaf

Kompas.tv - 19 Agustus 2020, 17:47 WIB
anak-gugat-warisan-tetap-tak-mau-damai-ibu-dia-tidak-ke-rumah-untuk-minta-maaf
Ibu Praya Tiningsih digugat anaknya terkait warisan. (Sumber: KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
Penulis : Idham Saputra

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.TV – Kasus gugatan Rully Wijayanto terhadap ibu kandungnya Praya Tiningsih kian meruncing walau sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah.

Mediasi dilakukan dengan memanggil kedua belah pihak pada Selasa (18/8/2020), namun tetap tidak ada kesepakatan.

"Belum ada kesepakatan lagi, jadi gugatannya tetap lanjut," kata Rully singkat, Selasa, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Seorang Ibu Menangis Digugat Anak Kandungnya karena Persoalan Dapur

Sementara, konsep perdamaian yang ditawarkan Rully kepada ibunya tetap ditolak oleh Praya Tiningsih. 

"Konsep perdamaian tetap kita tolak, mengingat itu adalah wasiat suami," kata Ningsih, sapaannya, Rabu (19/8/2020).

Ningsih pun menyayangkan tindakan Rully yang tak mau datang ke rumahnya seperti yang disarankan oleh mediator PA Praya.

"Dia (Rully) tidak datang ke Rumah untuk minta maaf," kata Ningsih.

Adapun konsep perdamaian yang ditawarkan Rully sebelumnya ada 4 poin, yang kemudian beberapa poinnya ditolak oleh pihak tergugat.

Poin pertama yang ditolak pihak tergugat adalah poin nomor 1 yang berbunyi, "Penggugat mohon dicantumkan bagian masing-masing Ahli Waris didalam amar putusan perkara ini sesuai dengan hukum Faraidh Islam."

Selain itu, Ningsih juga menolak poin ke-4 bagian b yang menyebutkan agar uang taspen dan penggunaannya untuk apa saja.

Sebelumnya, sang ibu sangat geram melihat kelakuan anak kandungnya tersebut hingga mengancam akan menuntut air susu yang telah diberikannya kepada Rully.

Baca Juga: "Pokoknya Saya Tidak Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu, Sudah Bosan"

Persoalan menggugat tanah warisan ini berawal dari Rully yang kecewa karena ibunya tidak mengizinkan untuk membuat ruang tamu dan dapur.

Sebagai informasi, harta warisan yang digugat Rully adalah tanah seluas 4,2 are dan uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x