MEDAN, KOMPAS.TV - Satu dari 2 ASN yang bertugas di DPRD Medan, meninggal dunia setelah sebelumnya terkonfirmasi positif covid-19.
Sekretariat memilih membatasi aktivitas di gedung dewan.
Rapat-rapat yang menghimpun banyak orang ditiadakan.
Rapat paripurna yang telah diagendakan pun pesertanya dibatasi.
Pegawai yang masuk juga dibatasi.
Sementara agenda lain seperti reses dan pelayanan publik, tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (*)
#pandemi #covid-19 #pandemicovid-19 #dprdmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.