Kompas TV regional kriminal

Tak Hanya Lecehkan 3 Polwan, Kasatreskrim Selayar juga Diduga Terlibat Pemerasan

Kompas.tv - 11 Agustus 2020, 21:54 WIB
tak-hanya-lecehkan-3-polwan-kasatreskrim-selayar-juga-diduga-terlibat-pemerasan
Ilustrasi: police line. Tak Hanya Lecehkan 3 Polwan, Kasatreskrim Selayar juga Diduga Terlibat Pemerasan. (Sumber: KOMPAS.TV/Ahmad Ilyas)
Penulis : Fadhilah

SELAYAR, KOMPAS.TV - Iptu AM akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Iptu AM dinonaktidkan bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan. namun juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasatreskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud saat dihubungi, Selasa (11/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 3 Polwan Dilecehkan Atasan Sampai Menangis, Kapolres Bertindak Copot Kasatreskrim Polres Selayar

Temmangnganro tidak memerinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.

Pelecehan 3 Polwan

Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar. Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon.

Baca Juga: Youtuber Turah Parthayana Viral! Disebut Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi di Rusia

Ibrahim mengatakan, AM saat ini sudah dinonaktifkan dan juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar oleh Kapolres Selayar.

Ibrahim menambahkan, tiga Polwan yang diduga dilecehkan AM dengan cara verbal (kata-kata) melalui pesan singkat.

Tiga Polwan itu kemudian melaporkan tindakan AM dan kini ditangani Polda Sulsel.

"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung," ujar Ibrahim meski tak merinci seperti apa kata-kata pelecehan tersebut.

Baca Juga: Unair Buka Kanal Aduan Bagi Korban Pelecehan Seksual "Fetish" Kain Jarik

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x