SURABAYA, KOMPAS TV - Polisi telah menangkap mantan mahasiswa Universitas Airlangga, Gilang, atas kasus dugaan pelecehan seksual atau yang dikenal di kalangan masyarakat dengan sebutan “fetish kain jarik”.
Kepada polisi saat menjalani pemeriksaan, Gilang mengaku terangsang jika melihat tubuh yang dibungkus kain jarik.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhoni Isir di Mapolrestabes Surabaya pada Sabtu, (8/8/2020).
Baca Juga: Diborgol, Sosok Gilang Dihadirkan di Rilis Polisi Kasus Fetish Kain Jarik
“Tersangka mengaku hasrat seksualnya timbul atau terangsang jika melihat tubuh seseorang yang terbungkus kain jarik seperti mayat,” kata Jhoni Isir.
Karena perilaku menyimpangnya itulah, kata Jhoni, pihaknya akan memeriksakan Gilang, tersangka pelaku Fetish Kain Jarik, ke dokter psikiater.
Lebih lanjut, Jhoni mengungkapkan, Gilang juga mengaku sudah melakukan aksi menyimpangnya itu sejak tahun 2015. Sejauh ini, korbannya mencapai 25 orang.
"Pengakuan tersangka ada 25 korban, tapi nanti masih kami dalami lagi," ujar Jhoni.
Aksi Gilang kemudian terbongkar saat salah satu korbannya berani mencurahkan hatinya melalui media sosial Twitter pada akhir Juli lalu.
Baca Juga: Polda Jawa Timur Tangkap Gilang 'Fetish Jarik' di Kapuas, Kalimantan Tengah
Melalui utas tautan yang viral, korban mengaku sebagai korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Mahasiswa yang mengaku berkuliah di Unair semester 10 itu meminta orang lain atau korban membungkus tubuhnya dengan kain batik selama 3 jam, layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.
"Katanya buat riset tulisan dia," tulis akun @M_fikris dalam utas tautan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.