TENGGARONG, KOMPAS,TV - Ditengah pandemi covid-19, proses belajar mengajar terus dilakukan walaupun dengan metode daring di rumah.
Tidak terkecuali 3 pelajar tersangka perampokan toko emas di kawasan pasar tangga arung di Tenggarong, Kalimantan Timur.
Seperti yang dialami ketiga pelaku perampokan emas yang masih berstatus pelajar. Mereka terpaksa belajar online di dalam ruangan khusus di makopolres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Mereka dengan tertib mengikuti proses belajar online, sesuai jam belajar sekolah umum bersama guru dan teman sekolah mereka.
Merekapun diberikan fasilitas belajar online seperti laptop dan telpon pintar, untuk mengikuti proses belajar online yang telah di berikan oleh pihak sekolah masing-masing.
Sesuai undang-undang peradilan pidana anak, anak mempunyai hak untuk mengutamakan masalah pendidikan. Sehingga polisi melakukan kordinasi dengan dinas pendidikan agar pelaku mendapat pendidikan walaupun saat ini ketiga pelajar tersebut dalam massa hukuman penjara.
Sebelumnya, kasus perampokan bersenjata tajam terjadi di toko emas pasar tangga arung Tenggarong, Kutai Kartanegara kamis 30 juli 2020 lalu. Pelaku berjumlah 4 orang, 3 pelaku berstatus pelajar dan 1 otak pelaku perampokan masih buron dan hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
#PelakuPerampokan#3Pelajar#BelajarOnline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.