BANDUNG. KOMPAS. TV - Untuk menjalankan peraturan gubernur jawa barat dalam sosialisasi penggunaan masker pemerintah kota bandung belum menerapkan denda melainkan masih memberikan masker secara gratis.
Wali kota bandung oded m denial, menyampaikan sudah mengikuti peraturan gubernur melalui peraturan wali kota mengenai penerapan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Namun hingga saat ini, pemkot bandung masih memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga kota bandung dan memberikan masker secara gratis ke banyak kecamatan dan kelurahan di kota bandung.
Untuk penerapan sanksi berupa denda, oded belum dapat memastikan kapan akan mulai dilaksanakan.
Untuk lebih tahu beri tater - update seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.