Kompas TV pendidikan sekolah

Pencairan Dana PIP Mei 2025 Sudah Dimulai? Buruan Cek dan Siswa Diminta Segera Klaim Bantuan

Kompas.tv - 29 April 2025, 07:59 WIB
pencairan-dana-pip-mei-2025-sudah-dimulai-buruan-cek-dan-siswa-diminta-segera-klaim-bantuan
Seorang siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar atau Simpel di Magelang 22 Januari 2024. (Sumber: Puslapdik Kemendikbudristek)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPSA.TV - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 terus berlanjut hingga Mei 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa siswa penerima manfaat sudah bisa mencairkan bantuan pendidikan tersebut melalui rekening masing-masing.

Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat kanal resminya.

Pencairan dilakukan secara bertahap, dengan opsi pengambilan melalui teller bank atau mesin ATM menggunakan buku tabungan dan kartu debit yang telah diaktivasi.

Bantuan ini ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dalam kondisi khusus.

Sebelumnya, penerima harus memastikan telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi, kemudian mengaktifkan rekening SimPel di bank, hingga akhirnya dinyatakan resmi dalam SK Pemberian.

Baca Juga: Cek 14 Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Selasa 29 April, Buka Sampai 15.00 WIB

Besaran bantuan yang diterima berbeda tergantung jenjang pendidikan. Untuk siswa SMA/SMK, dana yang dikucurkan mencapai Rp1,8 juta per tahun, sedangkan siswa SMP menerima Rp750 ribu, dan SD memperoleh Rp450 ribu.

Proses verifikasi dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika data sesuai, sistem akan menampilkan informasi pencairan dan saldo bantuan.

Kategori siswa penerima PIP mencakup:

  • Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak yatim, piatu, korban bencana, korban PHK, hingga anak-anak di lembaga pemasyarakatan atau keluarga terdampak konflik.
  • Peserta pendidikan non-formal seperti Paket A-C dan kursus keterampilan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan akses pendidikan yang merata, mengurangi angka putus sekolah, sekaligus membantu keluarga kurang mampu memenuhi biaya pendidikan.

Kemendikdasmen menegaskan, siswa yang telah terdaftar diimbau segera mencairkan bantuan mereka agar tidak terjadi kendala teknis di kemudian hari.

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Cek Pencairan Dana PIP Mei 2025 Lewat HP

Cara Cek Penerima PIP 2025

  1. Akses situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Pilih menu "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN dan NIK.
  4. Jawab pertanyaan verifikasi.
  5. Klik "Cek Penerima PIP".

Cara Mengetahui NISN Jika Lupa:

  1. Buka: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama
  2. Masukkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung, lalu klik "Cari Data".

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x