JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah untuk pendidikan anak bangsa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan berupa uang tunai ini dirancang untuk memastikan setiap anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap bisa mengenyam pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
PIP diharapkan dapat mencegah angka putus sekolah, menarik kembali siswa yang telah putus sekolah, serta meringankan beban biaya pendidikan baik langsung maupun tidak langsung yang harus ditanggung oleh keluarga peserta didik.
Bantuan PIP diberikan dengan nominal yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan penerima:
Untuk Siswa SD/SDLB/Program Paket A:
Baca Juga: Cara Cek Status SiPintar PIP Pakai HP, Pencairan Maret 2025 untuk SD, SMP, SMA Sampai Rp1,8 Juta
Untuk Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B:
Untuk Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C:
Untuk mengecek status penerima PIP Maret 2025, perhatikan bahwa situs resmi telah berganti menjadi pip.dikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status:
Program ini menyasar beberapa kelompok penerima, di antaranya:
Baca Juga: Tunjangan Guru Non-ASN Rp 2 Juta Akan Dicairkan Pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.