JAKARTA, KOMPAS.TV — Pihak Universitas Indonesia (UI) menyatakan keputusan mengenai sidang ulang mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia bergantung pada kebijakan program studi yang bersangkutan.
UI telah memutuskan bahwa disertasi Bahlil memerlukan perbaikan, tetapi belum menentukan apakah perbaikannya bersifat sebagian atau menyeluruh.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan, UI telah membahas kasus ini bersama empat organ akademik, yaitu Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, serta Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI.
"Apakah nanti akan sidang lagi itu nanti akan tergantung kepada keputusan program studi ya, karena memang itu sudah diatur dalam diskusinya," kata Arie dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik Disertasi Bahlil Lahadalia, Ini Pernyataan Rektor UI
Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dalam program studi SKSG UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Namun, disertasinya menjadi sorotan karena dua jurnal yang menjadi rujukan—Migration Letters dan Kurdish Studies—dikategorikan sebagai discontinued atau predator.
Meski demikian, UI menyebut saat disertasi disubmit pada Juli 2024, kedua jurnal tersebut masih terdaftar di basis data Scopus.
Dewan Guru Besar UI dalam risalah rapat pleno merekomendasikan agar Bahlil mengulang disertasinya.
Namun, UI masih mengkaji apakah perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh atau hanya pada bagian tertentu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.