Kompas TV pendidikan sekolah

Pencairan Termin Pertama PIP Dikdasmen 2025 Sudah Dimulai, Segera Cek Bantuan untuk SD, SMP, SMA

Kompas.tv - 2 Maret 2025, 11:45 WIB
pencairan-termin-pertama-pip-dikdasmen-2025-sudah-dimulai-segera-cek-bantuan-untuk-sd-smp-sma
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki masa pencairan termin pertama 2025 yang dimulai sejak Februari kemarin hingga April nanti. Bantuan tunai pendidikan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai kebutuhan pendidikan mereka.

Adapun PIP merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.

Program ini mencakup jalur formal dari SD hingga SMA/SMK, jalur non-formal mulai Paket A sampai Paket C, dan pendidikan khusus.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Tanda NIK KTP Penerima Bansos PKH Sudah Cair Bantuan Januari-Maret 2025, Klik Situs Kemensos Ini

PIP juga bertujuan meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Besaran bantuan yang diterima siswa penerima PIP 2025 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD/SDLB/Program Paket A

  • Rp450.000 per tahun untuk kelas I-V
  • Rp225.000 untuk kelas VI

Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B

  • Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
  • Rp375.000 untuk kelas IX

Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C

  • Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
  • Rp900.000 untuk kelas XII

Cara Cek Penerima PIP di Situs PIP Dikdasmen 2025

  1. Untuk mengecek status penerimaan PIP, masyarakat dapat mengunjungi situs pip.dikdasmen.go.id,
  2. Mencari kolom "Cari Penerima PIP",
  3. Masukan NISN dan NIK,
  4. Isi kode captcha,
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Baca Juga: Kemensos Ungkap 2 Bansos Ini Tetap Cair Selama Ramadan 2025, Simak Rinciannya

Penerima PIP mencakup peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Pertimbangan khusus tersebut meliputi peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, anak yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, serta korban bencana alam.

Selain itu, program ini juga menyasar peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, peserta didik dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari keluarga terdampak PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara serumah, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, pip.dikdasmen.go.id




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x