JAKARTA, KOMPAS.TV — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan potensi kenaikan uang kuliah di perguruan tinggi negeri akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikan Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025), menyusul pemotongan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Dalam pemaparannya, Satryo menjelaskan bahwa pagu awal BOPTN tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp6,018 triliun. Namun, kebijakan efisiensi mengurangi anggaran tersebut sebesar Rp3 triliun atau sekitar 50 persen.
Baca Juga: Daftar Beasiswa Kuliah Bulan Februari 2025, Lengkap dengan Cara Daftarnya
Efisiensi ini, menurut Satryo, berpotensi berdampak pada kenaikan uang kuliah mahasiswa.
"BOPTN dikenakan efisiensi anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali pada pagu awal Rp6,018 triliun," ujar Satryo di hadapan anggota Komisi X DPR RI.
"Karena BOPTN ini dipotong separuh maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ucapnya.
Selain BOPTN, program bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang sebelumnya memiliki pagu anggaran Rp2,37 triliun juga mengalami efisiensi sebesar 50 persen.
Satryo menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari solusi agar efisiensi anggaran tidak terlalu berdampak pada mahasiswa dan masyarakat.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengurangi besaran pemotongan anggaran yang dikenakan pada Kemendikti Saintek.
Baca Juga: Syarat, Cara Daftar, dan Kriteria KIP Kuliah 2025
"Kami menyisir anggaran antara pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian," katanya.
Ia berharap Komisi X DPR dapat membantu agar pemotongan anggaran kementeriannya tidak mencapai Rp14,3 triliun dari total pagu Rp56,6 triliun. Sebagai gantinya, pihaknya mengusulkan agar efisiensi hanya sebesar Rp6,78 triliun.
"Jadi ini kita ikuti potongannya, efisiensi meskipun tidak sebesar yang mereka lakukan. Karena ini juga kalau besar pemotongan efisiensinya ini, kembali PTNBH juga akan terpaksa menaikkan sebagian dari uang kuliah mahasiswanya," ujarnya.
Satryo menyampaikan bahwa pemotongan anggaran juga terjadi pada bantuan untuk perguruan tinggi swasta (PTS). Dari anggaran awal sebesar Rp 365,3 miliar, diusulkan untuk dipangkas sebesar 50 persen.
Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP Kuliah 2025
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.