Kompas TV pendidikan sekolah

Resmi! Pemerintah Ganti PPDB 2025 Jadi SPMB, Berlaku untuk SD hingga SMA

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 12:08 WIB
resmi-pemerintah-ganti-ppdb-2025-jadi-spmb-berlaku-untuk-sd-hingga-sma

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Kemendikdasmen resmi mengganti sistem penerimaan siswa dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).  (Sumber: muhammadiyah.or.id)F

Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem penerimaan siswa dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Perubahan ini berlaku untuk jenjang SD hingga SMA dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam waktu dekat, Mu'ti juga dijadwalkan untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, guna membahas dukungan dari pemerintah daerah dalam penerapan sistem baru ini.

Baca Juga: Kemenkum Targetkan Ekstradisi Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Maksimal 45 Hari

"InsyaAllah besok pagi jam 7, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ucap Mendikdasmen.

Dengan perubahan ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Menurutnya Mendikdasmen, SPMB bukan sekadar pergantian istilah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pendidikan berkualitas.

"Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," ujar Mu'ti Kamis (30/1/2025).

"SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Mu'ti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap konsep SPMB sebagai pengganti PPDB. 

Kemendikdasmen juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), untuk memastikan implementasi sistem baru ini berjalan lancar.

"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya.

Baca Juga: Cara Akses Banyak Ruang di Rumah Pendidikan Kemendikdasmen, Klik rumah.pendidikan.go.id




Sumber : Kompas TV

Komentar (5)
cuma ganti nama .....🤣🤣



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x