Kompas TV pendidikan kampus

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Kompas.tv - 10 Januari 2025, 15:49 WIB
syarat-daftar-kip-kuliah-2025-kapan-pendaftaran-dibuka
Cara daftar KIP Kuliah 2025 (Sumber: kemdikbud.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar) 2025 akan dibuka sebentar lagi.

Berdasarkan pada pendaftaran KIP Kuliah 2024, biasanya dibuka H-1 pembukaan pendaftaran jalur masuk perguruan tinggi.

Jika mengacu pada jadwal tersebut, pendaftaran SNBP 2025 akan dibuka pada 4 Februari 2025.

Sehingga kemungkinan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka pada 3 Februari 2025. 

Baca Juga: Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa, Mulai 13 Januari 2025

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

Melansir laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: SNBP 2025 UGM Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

Jenis Bantuan KIP Kuliah 2025

Jika bantuan KIP Kuliah 2025 tidak mengalami perubahan dari besaran bantuan KIP Kuliah 2024 lalu, maka rincian biaya pendidikan yang bakal diperoleh mahasiswa penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Untuk program studi (prodi) berakreditasi A, mahasiswa bisa mendapatkan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester khusus untuk prodi bidang Kedokteran dan maksimal 8 juta untuk prodi non-kedokteran.

2. Prodi terakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta.

3. Prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta.

Sedangkan besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.

Berikut rincian klaster KIP Kuliah per daerah.

  • Klaster pertama sebesar Rp 800.000 per bulan
  • Klaster kedua sebesar Rp 950.000
  • Klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta
  • Klaster keempat sebesar Rp 1.250.00
  • Klaster kelima sebesar Rp 1.400.000.

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilihat melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x