JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan membantu pembiayaan pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) bagi siswa yang memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin.
Besaran Bantuan PIP
Tingkat SD/SDLB/Paket A
Tingkat SMP/SMPLB/Paket B
Tingkat SMA
Baca Juga: Keluarga Penerima Manfaat Terancam Kehilangan Bantuan PKH-BPNT 2024: Cek Lagi Syarat Harus Dipatuhi
PIP Kemdikbud merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan mencegah angka putus sekolah.
Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Termin 3 Sudah Mulai Cair? Simak Cek Penerima dan Nominal Bantuan Dulu
Bantuan ini dapat digunakan untuk membiayai keperluan sekolah seperti pembelian buku, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana.
Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada pihak sekolah atau mengakses situs resmi Kemdikbud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.