Kompas TV pendidikan kampus

Ketentuan SNBP 2025 Lengkap: Ketentuan Umum, Biaya, Siswa Eligible, Kurikulum, dan Tahapan

Kompas.tv - 11 Desember 2024, 23:45 WIB
ketentuan-snbp-2025-lengkap-ketentuan-umum-biaya-siswa-eligible-kurikulum-dan-tahapan
Foto ilustrasi. Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 resmi dibuka pada Rabu (11/12/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 sudah dibuka pada Rabu (11/12/2024).

Salah satu jalur yang dibuka adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP. 

Jalur ini merupakan jalur yang diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul. 

Baca Juga: Kuota SNPMB 2025 Berdasarkan Jalur Seleksi, Cek Persentasenya!

Ketentuan Umum

Berikut ini beberapa ketentuan umum SNBP 2025, dilansir dari situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan perguruan tinggi negeri.
2. Sekolah yang mengikutsertakan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible (siswa yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria untuk mengikuti SNPB) di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). 
3. Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. 

Baca Juga: SNPMB 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Registrasi Akun SNBP dan SNBT untuk Sekolah-Siswa

Biaya 

Dalam prosesnya, SNBP 2025 tidak dipungut biaya karena biayanya ditanggung oleh pemerintah. 

Siswa Eligible

Ketentuan siswa yang eligible adalah sebagai berikut.

1. Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya. 
2. Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya.
3. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.

Adapun dalam seleksi dengan jalur SNBP tahun ini, pemerintah meluncurkan inovasi dengan menambah kuota siswa eligible sebesar 5% bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor dalam pengisian PDSS. 

Kurikulum

Selain beberapa ketentuan di atas, PDSS hanya mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional.

Dengan kata lain, sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS. 

Baca Juga: Peran Perguruan Tinggi Dalam Upaya Meningkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Tahapan SNBP 2025 

Berikut ini merupakan tahapan SNPB 2025.
1. Pengumuman kuota sekolah. 
2. Registrasi akun SNPMB sekolah. 
3. Pemeringkatan siswa. 
4. Pengisian PDSS. 
5. Registrasi akun SNPMB siswa. 
6. Pendaftaran SNPB.
7. Seleksi jalur SNBP. 
8. Pengumuman SNBP. 
9. Daftar ulang. 


 




Sumber : Kompas TV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x