JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggunaan sistem elektronik rapor atau e-rapor oleh sekolah akan memberikan keuntungan berupa tambahan kuota untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Hal ini diumumkan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok.
Ia menjelaskan, sekolah yang memanfaatkan e-rapor akan memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen, berlaku untuk sekolah dengan akreditasi A, B, dan C.
“Kepada sekolah yang menggunakan e-rapor kami memberikan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen,” ungkap Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi keluhan yang sering disampaikan oleh sekolah terkait pengisian data nilai rapor secara manual ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Dengan e-rapor, data nilai siswa sudah tercatat setiap semester sehingga proses akhir tidak lagi memerlukan entri data yang berulang.
Baca Juga: Reclaim KIP Kuliah 2024 Sampai Kapan? Ini Panduan untuk yang Lolos SNBP dan SNBT Agar Tak Hangus
“Jadi e-rapor ini sebenarnya salah satu cara kita untuk mendorong terkait keluhan terkait nilai rapor yang dimasukkan satu-satu di akhir sama dengan e-rapor yang dimasukkan tiap semester,” jelas Eduart dikutip dari Kompas.com.
Tambahan kuota sebesar 5 persen ini melengkapi kuota utama siswa eligible SNBP 2025 berdasarkan akreditasi sekolah, yaitu:
Berikut jadwal pelaksanaan SNBP 2025:
Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025
Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak sekolah yang beralih menggunakan e-rapor untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data siswa.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran SNBP 2025 Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Persyaratannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.