JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui kementerian terkait melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dengan menyalurkan bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta per tahun.
Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
PIP merupakan bantuan tunai pendidikan yang bertujuan mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali mendapatkan akses pendidikan.
Program ini mencakup bantuan biaya personal pendidikan, baik langsung maupun tidak langsung.
Bagi siswa dan orang tua yang ingin memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, berikut langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:
Sebelum melanjutkan proses pencairan dana, pastikan semua data yang dimasukkan telah sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemdikbud.
Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Termin 3 Sudah Mulai Cair? Simak Cek Penerima dan Nominal Bantuan Dulu
PIP memiliki beberapa tujuan strategis:
Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga termin:
Nilai bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Paket A
SMP/SMPLB/Paket B
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 Termin 3, Siswa Bisa Dapat Rp1,8 Juta per Semester
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.