JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki tahap pencairan termin ketiga untuk periode Oktober-Desember 2024.
Program bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu dengan nilai bantuan hingga Rp1,8 juta per semester, tergantung jenjang pendidikan.
Pencairan dana PIP tahun 2024 dibagi dalam tiga termin, yaitu termin pertama (Februari-April), termin kedua (Mei-September), dan termin ketiga (Oktober-Desember).
Sistem pembagian ini dirancang untuk memastikan distribusi dana yang merata sepanjang tahun akademik.
PIP adalah program unggulan pemerintah dalam upaya mencegah angka putus sekolah dan memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Uang PIP Kemdikbud 2024, Bantuan Pendidikan Cair untuk Siswa SD hingga SMA
Penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pendidikan seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban finansial keluarga dan memotivasi siswa untuk terus melanjutkan pendidikan.
Bagi penerima yang ingin mengecek status bantuan, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 SD, SMP, SMA, Bantuan hingga Rp1,8 Juta Bisa Didapatkan
Besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.