JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melakukan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga untuk November-Desember 2024.
Program bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga tidak mampu di seluruh jenjang pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, penyaluran dana PIP terbagi dalam tiga termin. Termin pertama berlangsung pada Februari-April, termin kedua Mei-September, dan termin ketiga Oktober-Desember.
Hingga saat ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek belum mengeluarkan jadwal resmi pencairan PIP termin ketiga.
Baca Juga: Update Info Cek Status Pencairan BLT PIP November 2024, Klik Cepat di pip.kemdikbud.go.id
Meski demikian, calon penerima dapat melakukan pengecekan status melalui portal resmi PIP.
PIP merupakan program bantuan tunai yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini mencakup seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, termasuk sekolah luar biasa di seluruh Indonesia.
Para siswa dapat memverifikasi status penerimaan PIP dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
Baca Juga: PIP Tahap 3 November 2024 Siswa SD hingga SMA Sudah Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id
Program ini memprioritaskan penerima bantuan untuk:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.