JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa mulai jenjang SD hingga SMA pada November 2024. Bantuan ini merupakan bagian dari pencairan tahap ketiga untuk tahun anggaran 2024, dengan proses pencairan yang direncanakan berlanjut hingga Desember.
Para siswa dan orang tua diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini untuk mendukung kelangsungan pendidikan.
Program PIP ini hadir untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa yang membutuhkan, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa kendala ekonomi.
Penerima bantuan dapat mengecek status pencairan dana melalui laman resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.
Pencairan tahap ketiga ini juga menandai pencairan terakhir dalam anggaran tahun ini, sehingga penting untuk memastikan dana diterima sesuai jadwal.
Baca Juga: Cek 14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini, Jangan Lupa Dokumen yang Harus Disiapkan
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, siswa SMP menerima Rp750 ribu, dan siswa SMA sebesar Rp1,8 juta.
Dengan nominal yang berbeda-beda, bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan setiap jenjang dan meringankan beban ekonomi para penerima.
Agar bantuan ini tidak terlewat, siswa dan orang tua dapat memeriksa status pencairan melalui laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti.
Baca Juga: PIP Tahap 3 November 2024 Siswa SD hingga SMA Sudah Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id
Dilansir dari situs PIP, program ini merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah. Peserta didik yang menerima program ini haruslah memiliki KIP sebagai bukti penerima bantuan pendidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.