Kompas TV pendidikan sekolah

KemenPANRB Setujui Usulan Kemenag: Berikut Daftar 39 Madrasah yang Kini Berstatus Negeri

Kompas.tv - 29 September 2024, 00:34 WIB
kemenpanrb-setujui-usulan-kemenag-berikut-daftar-39-madrasah-yang-kini-berstatus-negeri
Ilustrasi madrasah. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui perubahan status 39 madrasah menjadi madrasah negeri. (Sumber: Kementerian PUPR)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui pendirian dan perubahan status 39 madrasah menjadi madrasah negeri.

Usulan itu sebelumnya diajukan oleh Kementerian Agama. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan. 

Termasuk peningkatan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan mengedepankan reformasi birokrasi.

Baca Juga: Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah Tahap II sampai Oktober 2024

"Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah," kata Rokhmad dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (28/9/2024).

"Penegerian membawa amanat yang harus dipenuhi oleh stakeholder madrasah untuk terus meningkatkan kualitas dan kemajuan madrasah," tambahnya.

Sebanyak 39 madrasah yang dinegerikan tersebar di 12 provinsi.

Baik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). 

Baca Juga: Waspada Penipuan! Kemenag Tegaskan Biaya Pendidikan Profesi Guru Tidak Ditanggung Peserta

Sebagai tindaklanjut, Kementerian Agama tengah mengkaji kesiapan anggaran serta sarana dan prasarana, agar nantinya pembelajaran di 39 madrasah baru ini berjalan efektif dan efisien.

“Termasuk penyiapan kebutuhan pegawai, kami sedang kaji untuk memanfaatkan ASN yang ada, baik di lingkungan Kementerian Agama atau instansi pemerintah di luar Kementerian Agama. Kami akan koordinasikan ini dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepagawaian Negara,” tuturnya. 

Berikut 39 pendirian dan penegerian madrasah baru:

1. MAN 3 Serang, Banten

2. MTsN 8 Tangerang, Banten

3. MAN 23 Al-Azhar Asy-syarif Jakarta Selatan, Jakarta

4. MTsN 43 Jakarta Selatan, Jakarta

5. MAN 24 Jakarta Timur, Jakarta

Baca Juga: RI Terlibat Uji Coba 3 Vaksin TBC, Ada yang Dibiayai Yayasan Bill dan Melinda Gates

6. MAN 25 Jakarta Timur, Jakarta

7. MTsN 44 Jakarta Timur, Jakarta

8. MTsN 3 Lamongan, Jawa Timur

9. MIN 5 Madiun, Jawa Timur

10. MTsN 13 Madiun, Jawa Timur

11. MIN 1 Kota Batu, Jawa Timur

12. MIN 4 Kota Pontianak, Kalimantan Barat

13. MAN 2 Kota Batam, Kepulauan Riau




Sumber :




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x