Kompas TV pendidikan sekolah

Update Cek Penerima Bantuan PIP Enterprise Agustus 2024 SD, SMP, SMA/SMK

Kompas.tv - 28 Agustus 2024, 11:00 WIB
update-cek-penerima-bantuan-pip-enterprise-agustus-2024-sd-smp-sma-smk
Ini cara cepat untuk mengecek penerima PIP Kemdikbudristek. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek 2024 kembali hadir untuk membantu siswa dari jenjang SD hingga SMA dalam menunjang kebutuhan pendidikan mereka.

Bantuan ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek, syarat, dan pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2024.

Jadwal dan Nominal Bantuan PIP 2024

Kabar gembira bagi para siswa, karena bantuan PIP Kemdikbud 2024 akan kembali cair pada bulan Agustus. Nominal bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 - Rp900.000

Penting untuk diketahui bahwa bantuan PIP biasanya hanya diberikan sekali dalam setahun.

Siswa yang masih memenuhi syarat masih bisa mendapatkan bantuan lagi di tahun berikutnya dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga: Cek Pencairan Dana PIP Enterprise Kemdikbud Agustus 2024, Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa SMA/SMK

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024

Untuk mengetahui status penerima bantuan, siswa dapat mengecek melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
  3. Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  4. Klik 'Cari' untuk melihat informasi penerima

Dengan adanya bantuan PIP Kemdikbudristek 2024 ini, diharapkan dapat meringankan beban biagi para siswa dan keluarga.

Penting bagi orang tua untuk memahami prosedur dan persyaratan pencairan dana agar proses berjalan lancar.

Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak sekolah mengenai kemungkinan pendaftaran di periode berikutnya.

Pastikan data di Dapodik Kemdikbud atau DTKS Kemensos selalu diperbarui untuk meningkatkan peluang menerima bantuan.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x