Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Aktivasi Rekening dan Pencairan Dana PIP Agustus 2024, Cek Status Dulu di pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 20 Agustus 2024, 09:05 WIB
cara-aktivasi-rekening-dan-pencairan-dana-pip-agustus-2024-cek-status-dulu-di-pip-kemdikbud-go-id
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan pendidikan bagi siswa-siswi dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK pada tahun 2024.

Bantuan ini ditujukan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Untuk mencairkan dana PIP, para penerima bantuan perlu melalui proses aktivasi rekening terlebih dahulu dan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Secara Online

Siswa atau wali murid dapat mengecek status penerimaan bantuan PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pada halaman utama, isi kolom 'Cari Penerima PIP' dengan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan hasil penjumlahan yang tertera.
  3. Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol 'Cari' untuk melihat status bantuan PIP yang diterima.

Jumlah Dana PIP yang Diterima:

Bantuan yang diberikan melalui PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp225.000)
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp375.000)
  • Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp500.000 - Rp900.000)

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024

Siswa penerima PIP yang belum memiliki rekening Simpel (Simpanan Pelajar) diharuskan melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA dan SMK, serta BSI untuk wilayah Aceh.

Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP

  1. Datang ke Bank: Kunjungi bank yang telah ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI) sesuai dengan jenjang pendidikan.
  2. Surat Keterangan Aktivasi Rekening: Bawa surat keterangan dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa adalah penerima PIP.
  3. Identitas Diri: Siapkan identitas seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa.
  4. Formulir Rekening: Isi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan di bank.

Syarat Pengambilan Dana PIP Kemdikbud 2024 di Bank

Setelah rekening aktif, siswa bisa melakukan pencairan dana PIP di bank penyalur dengan membawa dokumen berikut:

  • Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP Orang Tua/Wali
  • Buku Tabungan Simpel

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Diperlukan

Bagi siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP 2024, sangat penting untuk segera melakukan aktivasi rekening Simpel di bank.

Jika tidak, dana bantuan yang dialokasikan bisa hangus dan tidak dapat dicairkan di masa mendatang. Oleh karena itu, siswa dan wali murid disarankan untuk memperhatikan semua persyaratan dan jadwal yang ditetapkan oleh pihak sekolah dan bank penyalur.


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x