Kompas TV pendidikan edukasi

Psikolog Sesalkan Cut Intan Korban KDRT Tidak Speak Up sejak Lama: Suami Bisa Tertolong Atasi Amarah

Kompas.tv - 15 Agustus 2024, 06:30 WIB
psikolog-sesalkan-cut-intan-korban-kdrt-tidak-speak-up-sejak-lama-suami-bisa-tertolong-atasi-amarah
Kolase foto Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT sang suami (foto tengah), Armor Toreador (kanan). (Sumber: Instagram @cut.intannabila via Tribunstyle)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Disadari maupun tidak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) banyak terjadi di sekitar kita. Namun, menolong korban KDRT tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya, korban KDRT biasanya enggan bicara dan berbagi cerita atas nama demi anak-anak. Padahal, banyak hal bisa dilakukan dengan speak up, dan konsultasi ke psikolog bersama.

Psikolog keluarga Novita Tandry, dalam siaran Kompas Petang di KompasTV, Rabu (14/8/2024) menyayangkan bahwa Cut Intan Nabila, korban KDRT sang suami, bisa tidak speak up selama 5 tahun dan menahan perlakuan KDRT dengan alasan 'demi anak-anak'.

"Ini kan sudah 5 tahun ya dia akui, seharusnya korban harus tahu, dia harus tahu hak sebagai korban KDRT, harus speak up, dia tidak sendirian, dan ini tidak boleh dibiarkan. Kebanyakan korban memaafkan, sehingga korban iba ketika pelaku minta maaf," ujarnya.

"Nah, masalahnya, KDRT ini harus disetop. Paling tidak, kalau speak up, si suaminya bisa tertolong juga dengan konsultasi psikolog, gimana atasi marah dan angry management," ujar Novita.

Novita juga menyayangkan bahwa hukuman untuk pelaku KDRT di Indonesia masih tergolong ringan.

"Konsep hukuman KDRT adalah biar jera, dari undang-undang kita, KDRT bisa melanggar pasal 44-53, dengan maksimal 10 tahun, jika korban meninggal, (hukumannya) 15 tahun," ujarnya.

Baca Juga: 7 Tips Cegah Bau Mulut saat Puasa Ramadan menurut Dokter Gigi UGM

"Nah, KDRT terlalu sering terjadi, bak gunung es. Harusnya hukumannya ditambah, 15 tahun itu rendah. Korban terbaru Cut Intan Nabila ini kan ada bayi ditendang, jadi harus ditambah hukumannya," beber Novita.

Novita mengakui, menolong psikis korban dan anak korban KDRT harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhatian. Pasalnya, tak dimungkiri, korban KDRT malah justru bisa meniru aksi pelaku KDRT di kemudian hari.

"Ya harus diperhatikan, anak-anak sudah bisa merekam, harus ada pandampingan panjang psikolog. karena anak-anak korban dari Cut Intan Nabila ini menyaksikan, jadi khawatir mereka merekam aksi ini dan akan mencontoh, kan," ungkapnya.


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x